A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh Bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilaiānilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilaiānilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah Nusantara. Tetapi nilaiānilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi. Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembagaālembaga kemasyarakatan internasional, negaraānegara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang informasi, komunikasi, dan transportasi. Semangat perjuangan bangsa ynag merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik. Sedangkan dalam era globalisasi dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masingāmasing. Perjuangan non fisik ini memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya, yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan. B. Kompetensi Yang Diharapkan Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna berkaitan dengan kemampuan spiritual dan bermakna berkaitan dengan kemampuan kognotif dan psikomotorik. Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang 1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilaiānilai falsafah bangsa 2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. 4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara. 5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu āmemahami, menganalisa, dan menjawab masalahāmasalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan citaācita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 ā. Dalam perjuangan non fisik, harus tetap memegang teguh nilaiānilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi, dan nepotisme; menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing; memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; dan berpikir obyektif rasional serta mandiri. C. Pengertian dan Pemahaman Tentang Bangsa dan Negara Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Bangsa adalah orangāorang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang samaāsama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. D. Negara dan Warga Negara dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Dan mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negaraānegara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Dalam UUD 1945 telah diatur tentang kewajiban negara terhadap warga negaranya, juga tentang hak dan kewajiban warga negara kepada negaranya. Negara wajib memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang dianutnya serta melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual berdasarkan ketentuan yang berlaku yang dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di Indonesia dan oleh sistem kenegaraan yang digunakan. 1. Proses Bangsa Yang Menegara Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Bangsa yang berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan hubungan dengan penciptanya Tuhan disebut agama ; bangsa yang mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut ekonomi; bangsa yang mau berhubungan dengan lingkungan sesama dan alam sekitarnya disebut sosial; bangsa yang mau berhubungan dengan kekuasaan disebut politik; bangsa yang mau hidup aman tenteram dan sejahtera dalam negara disebut pertahanan dan keamanan. Di Indonesia proses menegara telah dimulai sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, dan terjadinya Negara Indonesia merupakan suatu proses atau rangkaian tahapātahapnya yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut § Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia. § Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan. § Keadaan bernegara yang nilaiānilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki kesejarahan. Kebenaran hakiki dan kesejarahan yang dimaksud adalah ü Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta yakni; Ke-Esa-an Tuhan; Manusia harus beradab; Manusia harus bersatu; Manusia harus memiliki hubungan sosial dengan lainnya serta mempunyai nilai keadilan; Kekuasaan didunia adalah kekuasaan manusia. ü Kesejarahan. Sejarah adalah salah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan karena merupakan bukti otentik sehingga kita akan mengetahui dan memahami proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil perjuangan bangsa. 2. Pemahaman Hak Dan Kewajiban Warga Negara ü Hak warga negara. Hakāhak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup Hak untuk menjadi warga negara pasal 26, Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum pasal 27 ayat 1, Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan pasal 27 ayat 1 Hak atas penghidupan yang layak pasal 27 ayat 2, Hak bela negara pasal 27 ayat 3, Hak untuk hidup pasal 28 A, Hak membentuk keluarga pasal 28 B ayat 1 ü Kewjiban warga negara antara lain Melaksanakan aturan hukum, Menghargai hak orang lain, Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhanākebutuhan masyarakatnya, Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugasātugasnya, Melakukan komuniksai dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional, Membayar pajak, Menjadi saksi di pengadilan, Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lainālain. ü Tanggung jawab warga negara Mewujudkan kepentingan nasional, Ikut terlibat dalam memecahkan masalahāmasalah bangsa , Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan lingkungan kelembagaan, Memelihara dan memperbaiki demokrasi ü Peran warga negara Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembagaālembaga negara, Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan, Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional, Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, melakukan pembinaan kepada fakir miskin. E. Pemahaman Tentang Demokrasi 1. Konsep Demokrasi Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan kratein dari, oleh, dan untuk rakyat demos. Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. 2. Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara Pemerintahan Monarki monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer Pemerintahan Republik berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak. 3. Klasifikasi Sistem Pemerintahan Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai poliparty system, sistem dua partai biparty system, dan sistem satu partai monoparty system. Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara. Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif. F. Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan citaācita hukum bangsa dan negara, serta citaācita moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara mempunyai kedudukan yang pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara Indonesia. Beberapa prinsip dasar sistem pemerintahan Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945 adalah bahwa Indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum rechtstaat, sistem konstitusi, kekuasaan negara yang tertinggi di tangan MPR, Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis, Presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, menteri negara ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada DPR, dan kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas. G. Pemahaman Tentang Hak Asasi Manusia Didalam mukadimah Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia yang telah disetujui oleh Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa Nomor 217 A III tanggal 10 Desember 1948 terdapat pertimbanganāpertimbangan berikut 1. Menimbang bahwa pengakuan atas martabat yang melekat dan hakāhak yang sama dan tidak terasingkan dari semua anggota keluarga kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian di dunia. 2. Menimbang bahwa mengabaikan dan memandang rendah pada hakāhak asasi manusia telah mengakibatkan perbuatanāperbuatan bengis yang menimbulkan rasa kemarahan dalam hati nurani umat manusia dan bahwa kebebasan berbicara dan agama serta kebebasan dari rasa takut dan kekurangan telah dinyatakan sebagai aspirasi tertinggi dari rakyat jelata. 3. Menimbang bahwa hakāhak manusia perlu dilindungi oleh peraturan hukum supaya tercipta perdamaian. 4. Menimbang bahwa persahabatan antara negaraānegara perlu dianjurkan. 5. Menimbang bahwa negaraānegara anggota PBB telah menyatakan penghargaan terhadap hakāhak asasi manusia, martabat penghargaan seorang manusia baik lakiālaki dan perempuan serta meningkatkan kemajuan-sosial dan tingkat kehidupan yang lebih baik dalam kemerdekaan yang lebih luas. 6. Menimbang bahwa negaraānegara anggota telah berjanji akan mencapai perbaikan penghargaan umum terhadap pelaksanaan hakāhak manusia dan kebebasan asas dalam kerja sama dengan PBB. 7. Menimbang bahwa pengertian umum terhadap hakāhak dan kebebasan ini adalah penting sekali untuk pelaksanaan janji ini secara benar. H. Kerangka Dasar Kehidupan Nasional Meliputi Keterkaitan antara Falsalah, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional 1. Konsepsi Hubungan antara Pancasila dan Bangsa Manusia Indonesia yang sudah menjadi bangsa Indonesia saat itu yaitu sejak tanggal 28 Oktober 1928 Sumpah Pemuda telah mengakui bahwa diatasnya ada Sang Pencipta, yang akhirnya menimbulkan rasa kemanusiaan yang tinggi baik dengan bangsa sendiri ataupun dengan bangsa lain. Kemudian timbullah segala tindakan yang selalu berdasarkan pertimbangan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, sehingga hal tersebut menumbuhkan persatuan yang kokoh. Sedangkan agar jiwaājiwa itu terpelihara maka perlu kebijaksanaan untuk mewujudkan citaācita yang dimusyawarahkan dan dimufakati oleh seluruh bangsa Indonesia melalui perwakilan. 2. Pancasila sebagai Landasan Ideal Negara Citaācita bangsa Indonesia yang luhur kemudian menjadi citaācita negara karena Pancasila merupakan landasan idealisme Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena silaāsila yang ada didalamnya merupakan kebenaran hakiki yang perlu diwujudkan. I I . Landasan Hubungan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 1. Pancasila sebagai ideologi negara Telah disebutkan bahwa Pancasila merupakan falsafah bangsa sehingga ketika Indonesia menjadi negara, falsafah Pancasila ikut masuk dalam negara. Citaācita bangsa tercermin dalam Pembukaan UUD 1945, sehingga dengan demikian Pancasila merupakan Ideologi Negara. 2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi Kemerdekaan Indonesia merupakan momentum yang sangat berharga dimana bangsa kita bisa terlepas dari penjajahan. Tetapi kemerdekaan ini bukan kemerdekaan Negara Kesatuan 3. Implementasi konsepsi UUD 1945 sebagai landasan konstitusi Pancasila citaācita dan ideologi negara Penataan supra dan infrastruktur politik negara Ekonomi peningkatan taraf hidup melalui penguasaan bumi dan air oleh negara untuk kemakmuran bangsa. Kualitas bangsa mencerdaskan bangsa agar sejajar dengan bangsaābangsa lain. Agar bangsa dan negara ini tetap berdiri dengan kokoh, diperlukan kekuatan pertahanan dan keamanan melalui pola politik strategi pertahanan dan kemanan. 4. Konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam masyarakat Paham Negara RI adalah demokratis, karena itu idealisme Pancasila yang mengakui adanya perbedaan pendapat dalam kelompok bangsa Indonesia. Hal ini telah diatur dalam undangāundang pelaksanaan tentang organisasi kemasyarakatan yang tentunya berdasarkan falsafah Pancasila. 5. Konsepsi UUD 1945 dalam infrastruktur politik Infrastruktur politik adalah wadah masyarakat yang menggambarkan bahwa masyarakat ikut menentukan keputusan politik dalam mewujudkan citaācita nasional berdasarkan falsafah bangsa. Pernyataan bahwa tata cara penyampaian pikiran warga negara diatur dengan undangāundang. J. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara Situasi NKRI terbagi dalam periodeāperiode Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965 disebut periode lama atau Orde Lama. Ancaman yang dihadapi datangnya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk UndangāUndang tentang PokokāPokok Perlawanan Rakyat PPPR dengan Nomor 29 Tahun 1954. Sehingga terbentuklah organisasiāorganisasi perlawanan rakyat pada tingkat desa OKD dan sekolah-sekolah OKS. Tahun 1965 sampai 1998 disebut periode baru atau Orde Baru. Ancaman yang dihadapi dalam periode ini adalah tantangan non fisik. Pada tahun 1973 keluarlah Ketetapan MPR dengan Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN, dimana terdapat penjelasan tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi, untuk menghadapi perkembangan jaman globalisasi maka diperlukan undangāundang yang sesuai maka keluarlah UndangāUndang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur kurikulum Pendidikan kewarganegaraan, yang kemudian pasal ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Perguruan Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan Kewarganegaraan karena Perguruan Tinggi sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu pengetahuan dan Perguruan Tinggi sebagai instrumen nasional bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpin bangsa.
Empat terdapat hubungan positif antara penilaian terhadap kepemimpinan kepala dan motivasi kerja pamong dan intensitas pelatihan pamong belajar terhadap kinerja pamong dengan persamaan regresi ganda 24,4931 ā 0,1284 X1 + 0,8354 X2 Ć· 6,1514 X3, dan koefesiensi korelasi gandaRyi2= 0,82, koefesien desterminasi 0,67.
MYMul Y19 Desember 2021 0317PertanyaanSetiap hari selasa, ibu Putri datang lebih awal kesekolah untuk menjalankan tugas sebagai guru piket. Ia memantau kebersihan lingkungan sekolah yang dilakukan oleh siswa yang mendapat giliran untuk piket. Selain itu, ia juga bertugas untuk membunyikan bel dan juga memberikan sanksi kepada siswa yang terlambat datang kesekolah. Sanksi yang diberikan ibu Putri yaitu melakukan kebersihan, seperti menyapu halaman, membersihkan sampah, mengepel lantai kelas dan lain sebagainya. Sanksi yang diberikan ibu Putri terbukti cukup efektif, terlihat dari semakin sedikitnya siswa yang terlambat. Berdasarkan wacana di atas, Apa pendidikan yang secara tidak langsung diajarkan oleh Ibu Putri?Analisislah hubungan antara tindakan anggota sanggar akar dengan kegiatan pendidikan! 1rb+0Belum ada jawaban š¤Ayo, jadi yang pertama menjawab pertanyaan ini!Mau jawaban yang cepat dan pasti benar?Tanya ke ForumBiar Robosquad lain yang jawab soal kamuRoboguru PlusDapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!Temukan jawabannya dari Master Teacher di sesi Live Teaching, GRATIS!
Dalamposisi yang demikian seolah terjadi "gap" antara wakil rakyat dengan rakyat yang pemilihnya. Dalam putusan No. 22-24/PUU-VI/2008 Mahkamah konstitusi memberikan satu penilaian dan pendapat hukum, sebagai berikut. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakasnakan menurut Undang-Undang Dasar.
29 Mei 2008,Suara PembaruanBerawal dengan peduli terhadap lingkungan dan pentingnya sebuah pendidikan, sekelompok anak-anak muda yang berprofesi tukang becak, orang- orang gusuran dari Lampung, anak-anak pengasongan wilayah Jatinegara membentuk suatu komunitas. Komunitas tersebut di bawah naungan Institute Sosial Jakarta ISJ yang juga melibatkan Romo bermula pada penanganan kasus-kasus seperti penangkapan anak-anak yang membutuhkan perlindungan, melalui kesehatan dan juga jalur pendidikan. Penekanannya ada pada jalur advokasi, yaitu pembelaan, kasus buruh, kelompok anak, kelompok buruh dan pekerja November 1994 merupakan pertemuan bersama-sama yang sepakat harus membentuk komunitas yang teratur. Komunitas tersebut dinamakan Sanggar Akar, yang peduli terhadap anak-anak pinggiran atau jalanan, pemulung juga termasuk korban pada 1999 pro- gram kerja berubah dan menekankan pada pendidikan. Sistem pengolahannya, yaitu masuknya kasus tentang pendidikan. Sanggar membutuhkan tempat yang tidak berpindah-pindah dan lebih mapan, termasuk metode Akar sudah mengalami lima kali pindah tempat, dikarenakan lingkungan yang kurang yang tidak suka dengan keberadaan sanggar tersebut, yang dianggap warga, kegiatan mereka menganggu sekitar. Harga sosial di masyarakat sangatlah mahal, makanya agar diterima dengan baik, Sanggar Akar sering menjadi pihak penengah sangat menangani kasus di lingkungan pula penghuni sanggar melakukan kerja bakti dan turut dalam pemilihan ketua rumah tangga RT agar semua berjalan lancar. Sanggar Akar saat ini beralamat di Jalan Inspeksi Saluran Jatiluhur RT 07/01 No. 30, Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Hubungan dengan masyarakat sekitar tercipta suasana yang akrab, karena seperti para tetangga lainnya, bila ada kesusahan semuanya saling membantu satu sama tahun 2000, Sanggar Akar berkembang dengan adanya struktur yang lebih rapi dan memberikan kesempatan pada anak-anak. Setelah itu, Sanggar lepas dari ISJ dan memutuskan dana Sanggar Akar tidak tergantung lagi semuanya pada founding. Dananya terbatas, karena biasanya tiap tiga tahun sekali baru diberikan founding. Kehidupan Sehari-hariBegitu juga dengan dengan isu yang dimainkan, sudah Sanggar Akar sendiri yang menentukan. Menurut salah satu pendiri Sanggar Akar, Ivonne, pendidikan yang diajarkan di sanggar sesuai dengan kehidupan sehari-hari, mulai dari pikiran, perasaan dan tindakan apa yang diinginkan dan tujuan tersebut belum tercapai sepenuhnya. Program harus satu kesatuan, dimana dalam pergaulan sesama sanggar yang diatur, memasak, pentingnya kesehatan diri sendiri dan lingkungan serta hubungan dengan ilmu yang langsung pada dampaknya, teori pun dapat. Misalnya pelajaran bahasa Indonesia dan Inggris, matematika, sejarah dan seni rupa."Semua aspek yang pelajari di sanggar, dipresentasikan ke masyarakat dalam pentas tahunan. Begitu juga dalam hal kemanusiaan yang sifatnya sosial, yaitu saat banjir datang melanda, semua turut membantu warga," kata menambahkan, untuk anak-anak yang masuk ke Sanggar Akar, minimal berusia 14 tahun, karena pada umur itulah anak masih ada keinginan mau belajar dengan serius selama tiga ada pungutan biaya, bila mau bergabung, asal mau berkomitmen. Kelas ada pembagiannya, yaitu kelas pagi yang belajar tentang pengembangan budaya, seperti keterampilan, film, musik dan kelas malam, untuk kelas formal, yaitu belajar teori. Salah seorang penghuni Sanggar Akar, sudah bergabung selama dua tahun, menerima banyak pengajaran yang diajarkan guru di sanggar."Sangat sangat senang bergaabung di sini, walaupun beda dengan sekolah yang ada di luar. Di sanggar ini banyak ruangan, seperti ruangan perpustakaan, audio visual, gudang untuk menaruh barang-barang, kamar-kamar peserta, kamar tamu, maupun ruang untuk kerja sablon dan mencetak undangan atau kartu," katanya dengan Akar mendapatkan bantuan tenaga pendidik, yang bertugas mengajar anak-anak, yang berasal Perkumpulan Sahabat Akar yang merupakan guru bantu dari lembaga formal. Ada juga dari kawan-kawan para pendiri maupun mempermudah sistem di sanggar, anak-anak dibedakan menurut tingkat umur, yaitu tingkat lembut 9-12 tahun, tingkat martanggung 13-17 tahun dan masa transisi 18-20 tahun. Bila sudah 20 tahun keatas, anak tersebut lepas dari sanggar dan harus mulai belajar yang menjadi fasilitator atau pelaksana harian di Sanggar Akar untuk membantu. Ada pula yang menjadi guru musik di sekolah-sekolah, dan lain-lain. PentasPada tahun 2002, sanggar sudah menerima donator tiap bulan yang berjumlah Rp Agar kegiatan berjalan terus, anak-anak diajarkan produksi keterampilan tersebut dijual. Hal yang dilakukan adalah daur ulang barang-barang bekas, sablon, cetak undangan maupun kartu. Sanggar Akar sering mengadakan acara pentas seperti teater dan musik di luar, yaitu Taman Ismail Marzuki TIM, Kuningan, perusahaan-perusahaan yang membutuhkan maupun sekolah-sekolah. Sanggar juga menjual jasa pelatihan pendidikan bagi yang membutuhkan. Begitu juga dengan adanya hibah."Kami mencita-citakan pendidikan pesat bagi anak-anak pinggiran. Untuk itu, Sanggar Akar bekerja sama dengan Sanggar Score, Sanggar Bela, Sanggar Roda dan dengan lembaga-lembaga lainnya, untuk mengadakan acara-acara. Kami pernah mendapatkan bantuan berupa peralatan musik, seperti gitar, bonggo, pianika dan suling yang semuanya itu sangat berguna bagi pengembangan anak-anak," tutur anak-anak yang belajar di sanggar, sudah ada yang diterima apa adanya di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Pihak sekolah memberikan keringanan dalam hal pembayaran yang boleh dicicil."Namun, ada juga yang ditolak, alasannya karena anak tersebut cacat tubuh. Tetapi hal tersebut seharusnya tidak dijadikan alasan, bila si anak bisa mengikuti pelajaran sekolah," jelas sang bersekolah di tempat yang formal, karena mereka menginginkan sertifikat resmi. Itulah tujuan mereka bersekolah di luar, karena sanggar tidak bisa memberikan sanggar anak-anak diajak untuk berpikir tentang dirinya sendiri dan mereka diberikan kesempatan untuk hal itu, bahkan hak bicara yang sulit ditemui di sekolah formal tidak tersentuh oleh semua orang yang menginginkan pendidikan. Sedangkan di sanggar, anak-anak tidak hanya diajarkan teori-teori, tetapi juga diajarkan audio visual tentang film dan musik. Sanggar Akar sudah menerbitkan tabloid "Niat" sejak 1995, yang terbit dua bulan sekali dan dijual ke jaringan anak atau yang menginginkannya..Ada anak-anak yang tinggal menetap di sanggar dan ada pula yang tinggal dengan orang tua mereka di lingkungan sekitar. Anak-anak yang tinggal menetap di Sanggar, ada sekitar 20 anak. Kalau untuk yang belajar di sanggar sangat banyak, karena ada perkumpulan komunitas yang datang dari Bantaran Gebang, Cakung, Halim dan lain-lain yang bisa berjumlah sampai 250 semua ingin belajar, karena pendidikan sangat penting. Sekarang masyarakat percaya pada modal pendidikan di Sanggar Akar. Pendidikan bukan terletak pada sebuah kertas, tetapi keterampilan mencerna pendidikan tersebut dan mempraktikkannya di masyarakat luas. [Hendro Situmorang]
. 68 257 236 416 394 107 16 312
hubungan antara tindakan anggota sanggar akar dengan kegiatan pendidikan